Lembaga Perlindungan Investor Tengah Kaji Penerapan e-Klaim

Pasardana.id - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) tengah menyusun Studi Kelayakan Pengembangan e-Klaim guna meningkatkan layanan perlindungan investor pasar modal.
Menurut Direktur Utama P3IEI, Narotama Aryanto bahwa program itu merupakan satu dari sederet program kerja perseroan di tahun 2022, seperti; Tindak Lanjut Usulan Perubahan Ketentuan terkait Peningkatan Cakupan Perlindungan DPP (Dana Perlindungan Pemodal), Penyusunan Kajian Penerapan Prinsip Syariah Dalam Pengelolaan dan Distribusi DPP, Pemenuhan Tindak Lanjut Kesiapan sebagai Administrator DKKI, Penyusunan Konsep dan Usulan Pelaksanaan Simulasi Administrator DKKI.
“Dengan terpilihnya Dewan Komisaris yang baru ini, diharapkan Perseroan dapat menyelesaikan setiap program kerja dan kegiatan tahun 2022 sesuai dengan target yang dicanangkan,” ujar dia kepada media, Kamis (23/6/2022).
Untuk diketahui, RUPSLB perseroan pada tanggal 21 Juni 2022 telah mengangkat Lucia Sintha Sari dan Dian Kurniasarie selaku Dewan Komisaris periode 2022-2025 menggantikan Dewan Komisaris periode 2019-2022 yaitu Dewi Arum Prastyaningtyas dan B Roni Gunardi.
Lucia Sintha Sari saat ini masih aktif sebagai Kepala Satuan Pemeriksa Internal di KPEI, sedangkan Dian Kurniasarie saat ini tercatat masih aktif sebagai Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Usaha di KSEI.
“Dengan background jabatan yang saat ini masih diamanahkan kepada para Dewan Komisaris, diharapkan dapat membawa sinergi yang lebih baik serta memperkuat Indonesia SIPF, baik dari segi internal maupun eksternal Perseroan,” harap Narotama.
Sedangkan Narotama Aryanto dan Mariska Aritany Azis, selaku Direksi terpilih periode 2022-2025, merupakan Direksi periode sebelumnya yang dipercaya kembali untuk dapat melanjutkan kepemimpinannya di Perseroan, mempertimbangkan kinerja yang baik selama periode menjabat 2020-2022.