SMI Siap Serap Obligasi Konversi KRAS Senilai Rp800 Miliar
Pasardana.id - Pemerintah Indonesia melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan kembali menyerap Obligasi Wajib Konversi (OWK) seri B senilai Rp800 miliar yang diterbitkan PT Krakatau Steel Tbk (IDX: KRAS).
Mengutip prospektus OWK KRAS yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/6/2022), disebutkan bahwa obligasi konversi ini akan jatuh tempo 30 Desember 2027.
Saat itu, OWK yang dipegang SMI akan dikonversi menjadi saham emiten baja BUMN ini melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Harga pelaksanaan private placement mengacu pada 90 persen dari rata-rata harga penutupan KRAS selama kurun waktu 25 hari Bursa berturut-turut di pasar reguler pada BEI atau di tanggal penutupan BEI, satu hari sebelum tanggal konversi OWK Seri B menjadi saham hasil konversi, mana yang lebih rendah.
Adapun kupon yang diterima jika rasio kemampuan operasi menutupi beban keuangan atau Interest Coverage Ratio lebih dari 1 persen, maka nilai kupon sebesar suku bunga acuan Bank Indonesia yakni Reverse Repo Rate.
Sedangkan jika rasio kemampuan operasi menutupi beban keuangan kurang dari satu persen maka nilai kupon nol persen.
Rencana pelaksanaan OWK Seri B Ini akan dilangsungkan usai mendapat persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 8 Juli 2022.
Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja perseroan guna pembelian Slab, seiring dengan trend peningkatan harga bahan baku tersebut di tahun 2022.
“Tambahan modal kerja baru untuk melakukan pembelian bahan baku produksi sehingga untuk berproduksi selanjutnya, perseroan tidak harus menunggu pembayaran konsumen atas piutang dagangnya,” tulis manajemen KRAS.
Sebagai gambaran, OWK Seri A senilai Rp2,2 triliun, perseroan mencatat penjualan sebesar USD 1,783 miliar pada periode Tahun 2021 atau meningkat sebesar 75 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2020 sebesar USD 1,021 miliar.

