LINK Akan Tambah Utang Sebesar Rp2,6 Triliun
Pasardana.id - PT Link Net Tbk (IDX: LINK) pada tanggal 16 Juni 2022 menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman senilai Rp2,6 triliun dari MUFG Bank Ltd cabang Jakarta.
Mengutip keterangan emiten teknologi grup Lippo itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/6/2022), bahwa dana hasil penarikan fasilitas dengan jangka waktu 12 bulan itu akan digunakan untuk membiayai kebutuhan umum.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2022, LINK mencatatkan utang bank jangka pendek sebesar Rp496 miliar kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX: BNGA).
Sedangkan utang bank jangka panjang mencapai Rp2,418 triliun.
Utang itu berasal dari PT Bank Mandiri Tbk (IDX: BMRI) senilai Rp1,434 triliun dan Rp1 triliun dari BNGA.

