Pendapatan Negara di April 2022 Naik 45,9 Persen

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta kepabeanan dan cukai, terus menunjukan peningkatan.

Dijelaskan, sampai dengan 30 April 2022, realisasi penerimaan negara sebesar Rp 853,6 triliun dari target sampai akhir 2022 sebesar Rp 1.846,1 triliun.

“Pendapatan negara hingga April 2022 tumbuh 45,9% (yoy). Pertumbuhan ini bagus sekali, karena bulan lalu saja pertumbuhannya sudah 32,1%, jadi pertumbuhannya masih terus menanjak,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).

Bendahara Negara ini merinci, untuk penerimaan pajak, realisasinya mencapai Rp 567,7 triliun atau tumbuh 51,5% (yoy).

Realisasi kepabeanan dan cukai juga tumbuh signifikan sebesar 37,7% (yoy) mencapai Rp 108,4 triliun.

Selanjutnya, kinerja PNBP sampai dengan bulan April 2022 mencapai Rp 177,4 triliun atau tumbuh 35%.

“Kinerja positif penerimaan negara berlanjut, ditopang tren harga komoditas, aktivitas ekspor-impor dan mulai pulihnya konsumsi rumah tangga. Penerimaan negara diperkirakan masih akan tumbuh seiring kembali normalnya aktivitas ekonomi,” kata Sri Mulyani.

Terkait belanja negara, sampai dengan 30 April 2022 telah mencapai Rp 750,5 triliun atau tumbuh 3,8%, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 508 triliun serta Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) sebesar Rp 242,4 triliun.

Di tahun 2022 sendiri, belanja pemerintah ditargetkan sebesar Rp 2.714,2 triliun.

“Belanja pemerintah pusat dan TKDD tetap tumbuh positif dan berpotensi akan meningkat seiring kenaikan subsidi dan kompensasi kenaikan harga ICP (Indonesian crude price), di samping peningkatan belanja perlindungan sosial,” imbuhnya.