APBN Tekor Rp138,1 Triliun Per April 2021
Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp138,1 triliun atau setara 0,83 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada akhir April 2021.
Realisasinya membengkak 85,5 persen dari Rp74,4 triliun pada April 2020.
Dari materi yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/5/2021), tekor APBN ini disebabkan oleh realisasi penerimaan negara yang lebih kecil dari belanja negara.
Realisasi defisit ini terjadi karena belanja negara mencapai Rp723 triliun atau 26,3 persen dari target Rp2.750 triliun. Sementara pendapatan negara cuma Rp585 triliun atau 33,5 persen dari target Rp1.743,6 triliun.
"APBN sudah all out dari kuartal I sampai April 2021, betul-betul membaik ke arah ekonomi kita dari yang negatif menjadi masuk ke zona positif," ucap Ani saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Senin (24/5/2021).
Jika dilihat lebih rinci, penerimaan negara yang berasal dari pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau baru 30,5% dari target Rp 1.229,6 triliun. Angka ini masih terkontraksi 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara dari kepabeanan dan cukai terealisasi Rp 78,7 triliun atau sudah 36,6% dari target Rp 215,0 triliun. Angka ini tumbuh 36,5%. Penerimaan yang berasal dari PNBP sebesar Rp 131,3 triliun atau tumbuh 14,9%, sedangkan dari hibah realisasinya Rp 0,1 triliun atau terkontraksi 94,2%.
Adapun dari sisi belanja negara, realisasinya Rp 723,0 triliun atau tumbuh 15,9% dan sudah 26,4% dari target Rp 2.750,0 triliun. Dari realisasi ini, anggaran belanja pemerintah pusat sudah mencapai 25,1% atau setara Rp 489,8 triliun dari target Rp 1.954,5 triliun atau terjadi pertumbuhan 28,1%.
Sementara TKDD masih terkontraksi 3,4% atau realisasinya baru sebesar Rp 233,2 triliun atau 29,3% dari target Rp 795,5 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 489,8 triliun terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 278,6 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 211,3 triliun.
"TKDD ini masih rendah karena penurunan penyaluran DID disebabkan Pemda masih berupaya melengkapi persyaratan penyaluran dan penurunan Dana Desa disebabkan pada 2020 terdapat relaksasi penyaluran Dana Desa," jelasnya.
Sedangkan TKDD yang mencapai Rp 233,2 triliun ini terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 216,4 triliun atau turun 1,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu mampu merealisasikan Rp 220,3 triliun. Lalu realisasi Dana Desa sebesar Rp 16,9 triliun atau turun hingga 19,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 21 triliun.
Dengan begitu, defisit atau tekor APBN tahun anggaran 2021 hingga 30 April tercatat sebesar Rp 138,1 triliun atau 0,83% terhadap PDB. Lalu angka keseimbangan primer pun tercatat minus Rp 36,4 triliun.
Untuk menutupi tekor APBN ini, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan anggaran mencapai Rp 392,2 triliun atau naik 74,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 225,2 triliun.

