Kemenkeu Sebut Kenaikan Harga Komoditas CPO Bisa Jadi Beban APBN
Pasardana.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan, kenaikan harga komoditas seperti crude palm oil (CPO) dan minyak mentah menjadi beban bagi anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Hal ini disebabkan pemerintah harus menanggung risiko kenaikan belanja subsidi energi.
"CPO (crude palm oil) ini harganya tinggi sekali dalam beberapa bulan terakhir, kita sempat mencapai angka USD 1926,9 per ton, atau setara dengan Rp 27.678.473, " kata Febrio dalam diskusi Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4/2022).
Febrio menilai, kenaikan ini cukup memberatkan APBN, sebab harus menanggung risiko kenaikan belanja subsidi energi.
"Konteks komoditas harga crude, minyak bumi, memang memberatkan bagi kita. Kenapa? Karena harga Pertalite, bahan bakar, biasanya kami usahakan nggak terlalu bergejolak volatile di SPBU," kata Febrio.
"APBN harus hadir menjamin tidak terjadi kenaikan harga fluktuatif untuk kepentingan rakyat banyak. APBN harus siap absorb risiko ini, dalam konteks APBN menjadi shock absorber," tambahnya.
Dia melanjutkan, angka tersebut merupakan rekor harga tertinggi sepanjang masa. Di sisi lain, tingginya harga CPO dan batu bara juga menjadi sumber tambahan likuiditas di perekonomian Indonesia.
"Biasanya di tahun komoditas ini tinggi, kita biasanya menikmati transmisinya dari tambahan likuiditas yang terjadi dari tingginya harga komoditas, itu akan mengalir ke sektor perbankan, dan konsumsi," ujar Febrio.
Menurut Fabio, kenaikan harga komoditas yang tinggi tersebut dapat mendorong para petani untuk melakukan konsumsi atau berbelanja, sehingga dana pihak ketiga (DPK) perbankan diharapkan bisa mulai menurun.
“Itu akan menyalurkan lagi dana pihak ketiga perbankan kita yang selama dua tahun tumbuh tinggi di atas 10 persen. Saat ini, kami prediksi ada Rp 600 - Rp700 triliun dana pihak ketiga yang bisa dibilang menumpuk di perbankan,” ucapnya.

