PTPP Tawarkan Surat Utang Rp1 Triliun Berbunga Hingga 7,75 Persen
Pasardana.id - PT PP Tbk (IDX: PTPP) melakukan penawaran umum dua jenis surat utang dengan total nilai Rp1 triliun dengan bunga dan imbal hasil setara hingga 7,75 persen pada tanggal 20 April 2022.
Jelasnya, mengutip keterangan resmi emiten kontruksi BUMN itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/4/2022), disebutkan bahwa perseroan menawarkan Obligasi berkelanjutan III PTPP tahap II 2022 dengan total nilai Rp544,5 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II tahun 2022 dengan total nilai Rp365 miliar.
Untuk menarik investor, Obligasi dengan peringkat idA dari Pefindo itu ditawarkan dalam dua seri.
Seri A senilai Rp140 miliar berbunga 6,5 persen yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 April 2025.
Berikutnya Seri B senilai Rp404,5 miliar berbunga 7,75 persen yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 April 2027.
Pada saat yang sama, perseroan menawarkan sukuk dengan peringkat idA(sy) dengan dua seri.
Seri A senilai Rp60 miliar dengan nisbah 65,7 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan atau setara dengan 6,5 persen per tahun. Seri ini dengan jangka waktu 3 tahun sejak diterbitkan.
Berikutnya, Seri B senilai Rp305 miliar dengan nisbah 78,34 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan atau setara 7,7 persen per tahun hingga jatuh tempo selang 5 tahun sejak penerbitan.
Investor surat utang akan mulai menerima bunga dan atau imbal hasil secara berkala 3 bulan sekali sejak 22 Juli 2022 hingga jatuh tempo.
Sampai saat ini, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas dan Samuel Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi telah menyatakan kesanggupan penuh penyerapan nilai emisi surat utang itu.
Rencananya, seluruh dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membayar Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II tahun 2019 seri A.
Adapun dana hasil penerbitan Sukuk akan digunakan untuk modal kerja.

