Pengendali Serahkan Tambang Nikel Terbesar Sedunia Ke MDKA Senilai Rp5,3 Triliun

Foto : Dok. MDKA

Pasardana.id - PT Provident Capital Indonesia sebagai pengendali PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA) akan menyerahkan penguasaan PT Hamparan Logistik Nusantara kepada PT Batutua Tambang Abadi, anak usaha MDKA.

Jelasnya, dalam keterangan resmi MDKA pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/3/2022), disebutkan bahwa, Batutua Tambang Abadi akan memgambil bagian saham baru yang diterbitkan Hamparan Logistik Nusantara dengan jumlah mencapai 55,67 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

“Nilai Perjanjian atau harga total pengambilan bagian saham adalah sebesar Rp5,359 triliun,” tulis manajemen MDKA.

Untuk diketahui, Provident Capital Indonesia saat ini memegang 99,96 persen saham Hamparan Logistik Nusantara.

Menariknya, Hamparan Logistik Nusantara baru-baru ini telah menyelesaikan akuisisi 95,3 persen porsi saham kepemilikan di PT J&P Indonesia (JPI) dan 99 persen porsi saham pada PT Jcorps Industri Mineral (JIM) dari PT JCorp Cahaya Semesta.

Sedangkan J&P Indonesia mengendalikan 51 persen saham di PT Sulawesi Cahaya Mineral, yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk salah satu sumber daya nikel terbesar di dunia yang belum berkembang.

Selain itu, memiliki saham minoritas di dua pabrik nikel Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) yang beroperasi, yaitu 49 persen di PT Cahaya Smelter Indonesia dan 28,4 persen di PT Bukit Smelter Indonesia.

Adapun, JCorp Cahaya Semesta memegang berbagai saham mayoritas di perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP Batugamping dan proyek pembangkit listrik tenaga air.

JCorp Cahaya Semesta juga memegang saham minoritas, yaitu sebanyak 32 persen saham di Indonesia Konawe Industrial Park.