Mendag Bakal Sikat Mafia Minyak Goreng Tanpa Ampun
Pasardana.id - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, memastikan tidak akan memberi ampun kepada para spekulan ataupun oknum-oknum mafia yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan berbuat curang demi bisa mendulang keuntungan.
"Kami peringatkan, terutama bagi mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat, kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama," tegas Lutfi, saat melakukan kunjungan ke salah satu pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima (BKP), di Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).
Mendag Lutfi mengungkapkan, stok minyak goreng nasional saat ini telah mencapai lebih dari 500 juta liter.
Stok tersebut diperoleh dari hasil kebijakan domestic market obligation (DMO) yang telah diberlakukan pemerintah.
"Dalam 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng di masyarakat. Tapi keadaanya, meski barang ada harga belum sesuai," kata Lutfi.
Lutfi mengatakan, dari hasil pengecekan di pabrik tersebut, suplai pasokan maupun harganya yang dipatok rendah lewat kebijakan domestic price obligation (DPO) berjalan lancar.
Dalam melakukan sidak ke pabrik minyak goreng, Lutfi menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun dari hasil sidak yang dilakukan bersama Mendag Lutfi terungkap, bahwa pemberlakuan kebijakan DMO dan DPO di PT BKP sudah berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, volume produksi pabrik minyak goreng seperti di PT BKP telah naik dua kali lipat dari biasanya.
PT BKP, kata dia, telah menyuplai sekitar 16-20 persen minyak goreng untuk pasar secara nasional.
Adapun harga jual untuk kemasan premium juga ditetapkan seperti aturan yakni Rp 14 ribu per liter.
Menurut dia, dengan harga itu, pabrikan telah mendapatkan keuntungan karena pemerintah juga menerapkan kebijakan DPO di sisi hulu.
Melihat situasi tersebut, Listyo tak menampik tingginya harga minyak goreng masih ditemukan masyarakat bahkan dirasakan masyarakat terjadi kelangkaan.
Ia mengatakan, aparat sedang melakukan pengecekan dari hulu ke hilir.
"Kita akan mengecek supplier, apakah ritme suplainya juga sama. Kita akan cek untuk (pabrik) yang lain. Tapi yang jelas, kita sudah mendapatkan gambaran bahwa dengan kebijakan DMO (pabrik) tetap dapat memproduksi bahkan ditingkatkan dua kali lipat," ujar Listyo.

