Jokowi Sebut Pemindahan IKN Untuk Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi

Foto : istimewa

Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, bahwa salah satu tujuan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

"Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa," ucap Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Dalam ratas tersebut, Jokowi juga menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Jokowi meminta Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

"Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," ujarnya.

"Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerinyahan," sambung Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.

"Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," kata dia.

Sebagai informasi, IKN nantinya akan dibangun di wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektar dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu, dalam rencana induk IKN, disebutkan bahwa pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap, yakni tahap 1 pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN.

Untuk tahap kedua, pada 2024-2029 dengan target fasilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.

Tahap ketiga yaitu 2030-2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.

Selanjutnya, pada tahap keempat, yakni pada 2035-2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna.

Terakhir tahap kelima, pada 2040-2045, ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.

Pemerintah sendiri, memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun.

Selain itu, kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Rp253,4 trilun dan Rp123,2 triliun dari swasta.