Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Turun Jadi Rp11.500 Pekan Depan

Pasardana.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memastikan bahwa dalam dua hingga tiga hari ke depan, harga minyak goreng curah akan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini dia pastikan, lantaran para pedagang tengah melakukan proses blending atau mencampur minyak harga yang mahal sebelumnya dengan minyak yang dibeli dengan harga murah.
"Ini semua adalah usaha kita, kerja sama kita, yang saya bilang berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik CPO, pemilik pabrik minyak goreng, sampai distribusinya semua berkontribusi," kata Mendag Lutfi ketika meninjau harga minyak goreng di Pasar Kramat Jati Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Kata Mendag Lutfi, para pedagang tengah melakukan proses blending atau mencampur minyak harga yang mahal sebelumnya dengan minyak yang dibeli dengan harga murah.
Menurutnya, dengan adanya proses blending minyak goreng, tekanan atau pressure untuk membeli di ritel modern akan berkurang sehingga stok minyak goreng tidak minim dan bisa dicari dimana saja.
"Kemudian, ketika di pasar tradisional minyak curahnya sudah ada, pressure untuk beli di ritel itu akan berkurang sehingga nanti suplai normal, semuanya ngikuti Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Mendag Lutfi.
Mendag juga menjamin ketersediaan minyak goreng aman dan suplai terjaga dengan baik.
Pihaknya pun akan berencana mengunjungi produsen minyak sawit untuk memastikan distribusinya bisa berjalan dengan normal sehingga ke depannya distribusinya diharapkan bisa sesuai dengan HET yang berlaku.
Mendag menambahkan, keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri akan terus terjaga dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Mendag Lutfi juga memastikan, agar ekspor minyak goreng dapat berjalan dengan lancar, mengingat harga di luar negeri saat ini sedang tinggi.
Perlu diketahui juga Kementerian Perdagangan telah memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi komoditas minyak goreng curah hingga kemasan.
Aturan yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2022 tersebut menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.