BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SUPR

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (21/2/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (IDX: SUPR) mulai sesi I pagi ini.

"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Jumat (18/2/2022).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SUPR, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan hari Senin, tanggal 21 Februari 2022.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Jumat (18/2/2022) lalu, saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (IDX: SUPR) ditutup menguat 19,95% atau naik 8.200 point ke harga Rp49.300 per saham.

Jika pada Rabu (2/2/2022) lalu masih berada di harga Rp16.000 per saham, maka hingga Jumat (18/2/2022), saham SUPR telah mengalami peningkatan harga hingga 208,12% dalam bulan Februari ini.