Pemerintah Restui ENRG Kuasai Blok Sengkang

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah telah menyetujui perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) pemilik 49 persen participating interest di Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama Sengkang (KKS Sengkang),  Sulawesi Selatan. kepada PT Energi Mega Persada Tbk ( IDX: ENRG).

Sedangkan sisa 51 persen participating interest pada KKS Sengkang dimiliki oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES).

Mengutip keterangan resmi emiten energi grup Bakrie pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), JUmat (18/2/2022), disebutkan bahwa restu pemerintah itu akan memuluskan perseroan untuk mengakuisisi EMA.

Untuk diketahui, KKS Sengkang memiliki sekitar 420 milyar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan terukur. Blok gas tersebut juga memproduksikan rata-rata 40 juta kaki kubik gas per hari saat ini.

Gas yang diproduksikan KKS Sengkang dijual ke beberapa proyek pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan.

KKS Sengkang telah mendapatkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun pada tahun 2018 dari Pemerintah, yang mana berlaku efektif sejak 24 Oktober 2022 sampai dengan tahun 2042.

Untuk itu, ENRG akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan KKS Sengkang.

Beberapa rencana pengembangan tersebut diantaranya studi geologi, survei 2D seismic (sepanjang 800 km), survei 3D seismic (seluas 100 km2 ), dan pemboran di 13 sumur eksplorasi.

“Perseroan yakin bahwa Sengkang memiliki prospek yang bagus dan berharap rencana pengembangan tersebut dapat segera direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan volume produksi gas di masa mendatang,” tulis manajemen ENRG.

Peningkatan produksi gas tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.