Appnindo Harap Ada Relaksasi Cukai Pada Industri Rokok Elektrik

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 3 November 2022 lalu.

Rata-rata kenaikan cukai rokok konvensional diproyeksikan 10 persen selama dua tahun ke depan.

Adapun kenaikan rata-rata untuk kelompok rokok elektrik (REL) sebesar 15 persen selama 5 tahun.

Merespons hal ini, asosiasi pelaku usaha rokok elektrik mengharapkan relaksasi cukai pada industri rokok elektrik.

"Kami sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah, mengingat saat ini kita semua sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo), Teguh Basuki Ari Wibowo melalui keterangan tertulis, Selasa (22/11).

Teguh menegaskan, bahwa industri rokok elektrik telah berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan perekonomian negara.

Kata dia, industri rokok elektrik tidak hanya ikut serta dalam menambah penerimaan negara, tetapi telah juga menyerap 80 hingga 100 ribu tenaga kerja.

Namun, persoalan cukai tidak hanya mengenai peningkatan tarifnya.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufik menyampaikan, disparitas cukai dalam ragam REL merupakan salah satu persoalan penting.

Sebagai produk inovasi, REL memiliki banyak turunan produk yang saat ini masih dibeda-bedakan dari sisi penetapan tarif.

Misalnya, pada vape sistem terbuka dan tertutup.

"Memang benar disparitas cukai tiap kelompok menjadi main problem-nya. Bahkan hingga saat ini masih menjadi topik pembahasan kritis," kata Rizal.

Pemerintah dinilai perlu berupaya agar penentuan cukai tidak dibeda-bedakan antar kelompok.

Pemantauan secara ketat terhadap kebijakan cukai khususnya REL harus dilakukan oleh pemerintah.

Lebih lanjut Rizal menyampaikan, pemerintah juga mesti melakukan evaluasi tarif pada kelompok pengguna REL.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan adalah valid dan dapat diandalkan.