APLN Lego 149 Rusun Senilai Rp4,5 Triliun Demi Bayar Utang
Pasardana.id - PT Agung Podomoro Land Tbk (IDX: APLN) telah menjual sebanyak 149 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) di atas pusat perbelanjaan Central Park - Jakarta Barat senilai Rp4,531 triliun kepada PT CPM Assets Indonesia pada tanggal 22 September 2022.
Mengutip keterangan emiten properti itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/10/2022) bahwa dengan dana hasil penjualan itu, perseroan mampu melunasi utang kepada Guthrie Venture Pte Ltd.
Besoknya, tanggal 23 September 2022, APLN justru melakukan penyertaan saham baru dengan porsi 28,58 persen dari total kepemilikan pada CPM Asset Indonesia.
“Penyertaan pada CPM ini akan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan, menginggat APLN masih memiliki kepemilikan secara tidak langsung atas pusat perbelanjaan Central Park melalui CPM,” tulis manajemen APLN.
Patut dicatat, penjualan dan setoran kepada CPM itu merupakan bukan transaksi terafiliasi, tapi bernilai material karena nilainya lebih 20 persen dari ekuitas APLN.

