Royal Mail Berhentikan 6.000 Karyawan

foto: istimewa

Pasardana.id - Perusahaan penyedia layanan pos dan kurir Royal Mail pada Jumat (14/10/2022) mengumumkan rencana pemberhentian 6.000 karyawan secara bertahap selama setahun ke depan.

Seperti dilansir BBC News, perusahaan yang berkantor pusat di London, Inggris, tersebut terpaksa memangkas jumlah karyawan akibat kerugian yang dialami, mencapai sekitar 350 juta poundsterling atau Rp6,1 triliun dalam setahun terakhir.

Pemberhentian karyawan dilakukan secara redundansi sukarela dan wajib. Perusahaan juga akan membatasi rekrutmen karyawan baru meski ada karyawan lama yang pensiun.

“Hari ini merupakan hari yang sangat menyedihkan. Saya sangat bersedih harus menyampaikan rencana pemberhentian kepada para karyawan yang terdampak,” kata Simon Thompson, CEO Royal Mail.

Royal Mail awalnya merupakan perusahaan pos milik pemerintah Inggris. Namun sejak 2015 lalu, perusahaan ini sepenuhnya adalah sebuah Perseroan Terbuka setelah pemerintah Inggris menjual seluruh saham yang dimilikinya di Royal Mail.