Sejak 2014, Kalimantan Timur Dapat Alokasi Sukuk Proyek Senilai Rp6,48 Triliun
Pasardana.id - Calon Ibu Kota Negara baru Indonesia, Kalimantan Timur ternyata punya beberapa proyek yang didanai sukuk. Nilainya mencapai Rp6,48 triliun.
Mengutip laman Kemenkeu.goid, alokasi Sukuk Proyek untuk provinsi Kalimantan Timur dimulai pada tahun 2014.
Total alokasi alokasi Sukuk Proyek untuk provinsi Kalimantan Timur dari tahun 2014 s.d 2022 mencapai Rp6,48 triliun.
Sebagian besar alokasi Sukuk proyek di provinsi Kalimantan Timur adalah proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.
Di antaranya 83,43% di sektor jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44% di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR.
"Sisanya 15,13% di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam dan selebihnya di sektor hankam dan sosial," tulis Kemenkeu dikutip Kamis (6/1/2022).
Seperti diketahui, pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga.
SBSN ini untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak tahun 2008.
Dalam perkembangannya, pembiayaan proyek SBSN tersebut menunjukkan trend yang cukup menggembirakan dengan semakin meningkatnya pembiayaan Proyek SBSN, baik dari sisi jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.

