Kunjungi IKN, Menteri LHK Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Persemaian

Foto : dinaslh.kaltimprov.go.id

Pasardana.id - Dalam rangka melihat perkembangan Pusat Persemaian serta mempercepat pembangunannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengunjungi Pusat Persemaian di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (30/1/2022).

Diketahui, Pusat Persemaian IKN ini dibangun di atas lahan seluas 120 Hektare (Ha) dan diprediksi dapat memproduksi bibit tanaman hingga sebanyak 15 juta bibit per tahun.

"Pembangunan Pusat Persemaian ini menunjukkan semangat perbaikan kualitas lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan (RHL)," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (31/1).

Menteri Siti menambahkan, terdapat pusat persemaian dengan skala besar di Indonesia yang telah dan akan dibangun di beberapa wilayah.

Persemaian Rumpin, Bogor, Jawa Barat seluas 129 Ha telah selesai pembangunannya.

Kemudian yang sedang dalam pembangunan adalah pusat persemaian di IKN, Kalimantan Timur (120 Ha), di sekitar kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatra Utara (37,25 Ha), Labuan Bajo, NTT (30 Ha), Mandalika, NTB (32,25 Ha), dan Likupang, Sulawesi Utara (30,33 Ha).
Selain meninjau perkembangan pembangunan Persemaian di IKN, Menteri Siti juga meninjau pondok kerja KLHK di sekitar IKN.

Pondok kerja tersebut difungsikan antara lain untuk posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), posko Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, serta posko Patroli Penegakan Hukum LHK (law enforcement).

"Sangat penting untuk melindungi wilayah dan kawasan hutan di sekitar IKN dari potensi kerusakan lingkungan," ucap Siti.
Tidak berhenti sampai situ, Menteri Siti dan jajaran mengunjungi beberapa lokasi di kawasan IKN.

Dirinya kemudian menaruh atensi terhadap upaya pemulihan bekas lahan tambang Makroman di wilayah kota Samarinda, dimana lahan bekas tambang seluas 10,72 Ha telah diupayakan pemulihannya hingga seluas 8 Ha.

Sedangkan untuk pengembangannya, terdapat lahan seluas 14,8 Ha berupa rawa yang dapat diintegrasikan, sehingga total lahan pemulihan menjadi 22,8 ha.

Lebih lanjut Menteri Siti juga menegaskan kepada semua pihak, bahwa program kegiatan RHL dan reklamasi lahan bekas tambang menjadi salah satu program prioritas KLHK dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia salah satunya di Kalimantan Timur.