BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham CMPP
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT AirAsia Indonesia Tbk (IDX: CMPP) mulai sesi I hari ini, Rabu (12/1/2022).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (11/1/2022).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham CMPP, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 12 Januari 2022.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (11/1/2022) kemarin, saham PT AirAsia Indonesia Tbk (IDX: CMPP) tercatat auto reject atas dengan ditutup menguat 24,40% atau naik 103 point ke harga Rp525 per saham.
Jika pada Senin (3/1/2022) lalu masih ditutup di harga Rp172 per saham, maka hingga penutupan Selasa (11/1/2022), saham CMPP telah mengalami peningkatan harga hingga 205,2% selama awal Januari ini.

