Hingga September 2021, Realisasi Dana PEN Capai Rp404,7 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah mencatatkan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 24 September 2021 sebesar Rp 404,7 triliun.

Adapun realisasi ini setara 54,3 persen dari pagu sebesar Rp 744,77 triliun yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Realisasi dari dana PEN sampai 24 September mencapai Rp404,70 triliun atau 54,3 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Webinar Optimisme Pemulihan Ekonomi 2022, Jakarta, Rabu (29/9).

Ia merinci, realisasi ini meliputi bidang kesehatan sebesar Rp 100,5 triliun atau 46,8 persen dari pagu sebesar Rp 214,96 triliun dengan manfaat penggunaan rumah sakit darurat Asrama Haji Pondok Gede dan pembagian paket obat bagi masyarakat.

Sedangkan dana PEN yang digunakan untuk perlindungan sosial mencapai 62,2 persen atau Rp116,02 triliun dari pagu anggaran Rp186,64 triliun.

Belanja pemerintah tersebut untuk menjalankan program PKH, Kartu Sembako, BST, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja. Lalu Bantuan kuota internet, subsidi listrik, BSU dan bantuan beras.

Anggaran yang digunakan untuk program prioritas sebanyak Rp60,70 triliun atau 51,5 persen dari anggaran Rp117,94 triliun. Dana ini dimanfaatkan untuk program padat karya, pariwisata melalui DAK pariwisata, ketahanan pangan dan fasilitas pinjaman daerah sebanyak Rp 10 triliun melalui PT SMI.

Sementara itu, dukungan bagi UMKM dan korporasi sebesar Rp 68,38 triliun atau 42,1 persen dari pagu sebesar Rp 162,4 triliun meliputi BPUM bagi 12,71 juta usaha, IJP bagi 2,12 juta UMKM dan 30 korporasi, serta penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 428,52 triliun bagi 5,36 juta debitur.

Kemudian subsidi bunga KUR bagi 4,96 juta debitur dan non-KUR bagi 5,79 juta debitur, PMN bagi Hutama Karya sebesar Rp 6,21 triliun dan bantuan PKL kepada 555 usaha.

Terakhir untuk insentif usaha sudah tersalurkan mencapai 94 persen yakni Rp45,07 triliun dari anggaran Rp62,38 triliun. Adapun penggunaan anggaran ini digunakan untuk membayarkan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah.