BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham BCIC
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (IDX: BCIC) mulai sesi I hari ini, Senin (27/9).
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (24/9).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIC, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 27 September 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Jumat (24/9) lalu, saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (IDX: BCIC) tercatat kembali ditutup melemah -4,58% atau terpangkas -10 point ke harga Rp208 per saham.
Jika pada Rabu (1/9) lalu masih ditutup di harga Rp458 per saham, maka hingga penutupan Jumat (24/9), saham BCIC telah mengalami penurunan harga hingga 54,58% selama bulan September ini.

