Anthoni Salim Kembangkan Usaha Pakai Uang Gadai DCII

Pasardana.id - Taipan Anthoni Salim mengakui menggunakan dana hasil gadai efek bersifat ekuitas PT DCI Indonesia Tbk (IDX: DCII) untuk bagian dari rencana investasi Salim Group di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan DCII, Gregorius Nicholas Suharsono dalam jawaban perseroan terkait gadai DCII yang dilakukan Anthoni Salim.
“Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari Anthoni Salim, gadai saham tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rencana investasi Salim Group di Indonesia,” tulis dia, Rabu(4/8/2021).
Sayangnya, emiten teknologi itu tidak menerima dana hasil gadai tersebut. Gregorius menyebutkan, DCII tidak pernah menerima aliran uang yang bersumber dari gadai saham tersebut.
“Transaksi gadai saham oleh Anthoni Salim tidak berhubungan dengan rencana pengembangan bisnis DCII,” tulis dia lagi.
Saham DCII milik Anthoni Salim digadaikan, diketahui setelah Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI) memblokirnya karena dijaminkan. Status pemblokiran itu dimulai pada tanggal 14 Juni 2021.
Saat ini, Taipan itu menguasai 11,12% porsi saham DCII, setelah dia membeli 192,74 juta lembar DCII pada harga Rp5.277 per lembar. Sehingga dia merogoh kantong sebesar Rp1,01 triliun.
Sayangnya, DCII mengalami penghentian sementara (suspend) perdagangan sejak tanggal 17 Juni 2021. Adapun nilai DCII terakhir diperdagangan pada level 59.000.
Pada sisi lain, dua pemegang saham utama DCII, yakni; Otto Toto Sugiri dan Marina Budiman justru mengkonversi sahamnya dari bentuk Scriptless atau tanpa warkat menjadi dalam bentuk warkat.
“Pemegang saham utama menilai bahwa penyimpanan dalam bentuk warkat merupakan hal yang lebih efisien,” kata dia.