BEI Cermati Pola Transaksi Saham ASMI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (IDX: ASMI) terkait penurunan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (25/8).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham ASMI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Kamis (26/8) saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) terpantau auto reject bawah (ARB) dengan melemah -6,98% atau turun -13 point ke harga Rp173 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham ASMI tercatat ditransaksikan dari batas atas di level 187 hingga batas bawah di level 173 dengan volume 5.339 lot dan nilai transaksi Rp93 juta.