PLN Investasi Sebesar Rp11 Triliun Jamin Pasokan Listrik Blok Rokan
Pasardana.id - PT PLN (Persero) memperkirakan untuk mendukung kesiapan sistem kelistrikan bagi Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan dengan transmisi listrik 500 kilo Volt (kV) yang akan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan mulai Agustus 2021, dibutuhkan investasi sebesar Rp11 triliun.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, dana tersebut berasal dari internal perusahaan yang nantinya akan digunakan untuk membangun jaringan sistem kelistrikan interkoneksi di Sumatera yang nantinya juga akan mengalir ke Blok Rokan.
"Hitungan awal sekitaran alokasi Rp10,7 triliun - Rp11 triliun untuk bangun konstruksi karena bangun dari dua sisi yang berbeda untuk jamin keandalan Blok Rokan," kata Bob dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).
Ia juga bilang, besaran tersebut termasuk untuk mengakuisisi 100 persen saham PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang dimiliki oleh Chevron Standard Limited. Selama ini, pasokan listrik dan uap Blok Rokan berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) North Duri Cogen berkapasitas 300 megawatt (MW) yang sebelumnya dimiliki oleh MCTN.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan transmisi sistem Sumatera ini diperkirakan akan membutuhkan waktu tiga tahun. Dengan demikian, setelah itu baru bisa mengalirkan listrik ke Blok Rokan.
Ditambahkan, pasokan listrik dari MCTN akan digunakan untuk tiga tahun ke depan guna menopang produksi Blok Rokan agar tidak menurun. Pasalnya, blok ini dipercaya masih memberikan sumbangan produksi yang besar bagi nasional.
Di sisi lain, kata Bob, PLN sambil merampungkan sistem kelistrikan Sumatera yang akan mampu melistriki penyediaan listrik 400 MW di Blok Rokan dan uap 335 MBSPD dengan menggunakan new stream generator.
"Jadi satu kesatuan dan ini enggak boleh berhenti. Kalau mau bangun jaringan butuh masa antara tiga tahun. Sementara transisi akan terjadi Agustus ini. Jadi harus pull out," jelas Bob.
Adapun pada Selasa (06/7) kemarin, PLN baru saja menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham atau Share Sale & Purchase Agreement (SPA) dengan pemegang saham mayoritas MCTN, yakni Chevron Standard Limited (CSL).

