Shopee Dukung Ketersediaan Obat-Obatan Covid-19
Pasardana.id - Shopee mendukung Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.
Sesuai Keputusan tersebut, obat-obatan dan HET yang ditetapkan adalah:
|
No |
Nama Obat |
Satuan |
HET (Rp) |
|
1 |
Favipiravir 200 mg Tablet |
Tablet |
22.500 |
|
2 |
Remdesivir 100 mg Injeksi |
Vial |
510.000 |
|
3 |
Oseltamivir 75 mg Kapsul |
Kapsul |
26.000 |
|
4 |
Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml Infus |
Vial |
3.262.300 |
|
5 |
Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml Infus |
Vial |
3.965.000 |
|
6 |
Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml Infus |
Vial |
6.174.900 |
|
7 |
Ivermectin 12 mg Tablet |
Tablet |
7.500 |
|
8 |
Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus |
Vial |
5.710.600 |
|
9 |
Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus |
Vial |
1.162.200 |
|
10 |
Azithromycin 500 mg Tablet |
Tablet |
1.700 |
|
11 |
Azithromycin 500 mg Infus |
Vial |
95.400 |
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, harga eceran tertinggi atau HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia.
Penetapan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau.
"Saya mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh oleh Shopee sebagai salah satu platform belanja daring yang mendukung upaya ini. Diperlukan dukungan dari seluruh pihak agar penetapan harga ini bisa dipatuhi dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau,” terang Budi, Senin (5/7/2021).
Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas.
Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja menambahkan, “Kami akan sangat menghargai jika para penjual obat-obatan terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah.”

