Pemerintah Optimalkan Digital Tracing Selama Perpanjangan PPKM Level 4

Foto : istimewa

Pasardana.id - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Level 4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Tak hanya itu, PPKM Level 4 juga diperluas ke 21 provinsi selain Jawa dan Bali.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing selama masa PPKM Level 4, yakni dengan sistem aplikasi Peduli Lindungi.

"Pemerintah, tadi disampaikan terkait dengan tracing ini, akan mengoptimalkan digital tracing, yaitu sistem aplikasi PeduliLindungi," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Tracing akan dilakukan terhadap pengunjung di tempat umum atau publik, yang mulai diizinkan beroperasi pada masa perpanjangan PPKM Level 4.Nantinya pengunjung akan di-screening apakah sudah mendapat vaksinasi Covid-19 atau mengikuti tes PCR.  

"Ini akan di-upgrade untuk diintegrasikan untuk melakukan screening di mall atau di merchant, ini akan dihubungkan dengan sistem Kemenkes dan Kominfo, sehingga dengan QR code bisa screening mereka yang sudah vaksinasi dan test PCR," ujar Airlangga.

Diakui Airlangga, saat ini sistem tersebut sedang disiapkan.

Ia berharap, sistem tersebut akan segera dapat diterapkan ketika dilakukan pembukaan di tempat umum selama masa PPKM level 4.

"Nah ini diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum, diharapkan program Peduli Lindungi ini bisa go live, bisa disiapkan," katanya.

Selain digital tracing, Menko Airlangga juga mengatakan, pemerintah fokus mengoptimalkan stok oksigen medis untuk perawatan pasien Covid-19, khususnya di luar Pulau Jawa.  

"Arahan Bapak Presiden terkait ketersediaan oksigen, tentu dengan fasilitas-fasilitas yang ada, beberapa pabrik yang ada di luar Jawa, di Batam ada pabrik gas, dan beberapa wilayah industri apakah itu di Morowali, Weda Bay, atau di daerah Freeport, demikian pula di Kalimantan Timur di pabrik-pabrik pupuk, seluruhnya akan ditingkatkan untuk luar Jawa," ungkap Airlangga.

Namun, dia mengatakan, untuk daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, pemerintah akan memberikan kemudahan untuk impor oksigen dan ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan.

"Terkait dengan ketersediaan obat, Bapak Presiden memberi arahan bahwa kemudahan impor bahan baku juga dipersiapkan, demikian pula obat-obatan, baik itu perusahaan di bidang farmasi, BUMN maupun swasta yang mempunyai izin impor," tandasnya.