BRIS Serap Aset Rp25,3 Triliun dari ex-BRISyariah

foto : dok. BRIS

Pasardana.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (IDX: BRIS) menyerap aset senilai Rp25,3 triliun, yang terdiri dari Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp9,7 triliun dari 395 ribu rekening nasabah ex-BRIsyariah.

Ditambah dengan 76 ribu rekening pembiayaan dengan nilai Rp15,6 triliun dari mantan bank yang sama.

Hal itu dilakukan melalui proses auto migrasi pada 21 Juli 2021.

Direktur Utama BRIS, Hery Gunardi mengatakan, dengan kondisi pandemi COVID-19 dan pemberlakukan PPKM level 3 dan level 4, BSI tetap optimis pelaksanaan migrasi bisa tetap berjalan sesuai dengan target yang ditentukan.

“Seiring dengan pemberlakukan PPKM tersebut, kami juga telah mengubah skema migrasi sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening, dimana kartu ATM ex-BRIS dan ex-BNIS masih bisa digunakan. Terkait mobile banking, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan. Diharapkan skema ini bisa mempercepat proses migrasi nasabah ex-BRIsyariah,” jelas Hery kepada media, Rabu (21/7/2021). 

Ia menambahkan, dengan automigrasi ini, nasabah BRIsyariah tetap dapat melakukan transaksi perbankan di ATM Bank Syariah Indonesia terdekat di seluruh Indonesia.

Untuk kemudahan transaksi, nasabah ex- BRIsyariah agar mengaktifkan layanan digital BSI Mobile dengan cara men-download via Google Play Store atau App Store.

Saat ini, sebanyak 3,9 juta nasabah ex-BRIsyariah telah melakukan migrasi ke sistem Bank Syariah Indonesia. Jumlah itu setara dengan 28 persen dari total nasabah BRIS.

Selanjutnya, BRIS akan melakukan automigrasi rekening ex-BNIsyariah pada 9 Agustus 2021.