SRIL Hingga WSBP Jadi 17 Saham Dalam Pemantauan Khusus

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Regulator bursa resmi menerbitkan daftar penghuni perdana efek bersifat  pemantauan khusus yang mulai efektif pada tanggal 19 Juli 2021.

Daftar efek ini diharapkan dapat memberi perlindungan pada investor.

“Menunjuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus,” tulis manajemen BEI, Minggu (18/7/2021).

Rincianya,

  1. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (IDX: KBRI) karena tidak membukukan pendapatan
  2. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (IDX: ENVY) karena tidak membukukan pendapatan
  3. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (IDX: MABA) karena laporan keuangan terakhir beropini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
  4. PT Pollux Properti Indonesia Tbk (IDX: POLL) karena anak usaha yang material masuk PKPU dan dimohonkan pailit.
  5. PT Mitra Pemuda Tbk (IDX: MTRA) karena dimohonkan PKPU atau pailit.
  6. PT Golden Plantation Tbk (IDX: GOLL) karena anak usaha material dimohonkan pailit atau PKPU.
  7. PT Pan Brothers Tbk (IDX: PBRX) karena dimohonkan PKPU atau pailit.
  8. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IDX: IBFN) karena laporan keuangan terakhir beropini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
  9. PT Intraco Penta Tbk (IDX: INTA) karena laporan keuangan terakhir beropini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
  10. PT Sri Rejeki Isman Tbk (IDX: SRIL) karena dimohonkan PKPU atau pailit.
  11. PT Waskita Beton Precast Tbk (IDX: WSBP) karena dimohonkan PKPU atau pailit.
  12. PT Grand Kartech Tbk (IDX: KRAH) karena dimohonkan PKPU atau pailit.
  13. PT Garda Tujuh Buana Tbk (IDX: GTBO) karena tidak membukukan pendapatan
  14. PT Leyand International Tbk (IDX: LAPD) karena laporan keuangan terakhir beropini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
  15. PT Onix Capital Tbk (IDX: OCAP) karena tidak membukukan pendapatan
  16. PT Magna Investama Mandiri Tbk (IDX: MNGA) karena laporan keuangan terakhir beropini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dan karena tidak membukukan pendapatan.
  17. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (IDX: PICO) karena dimohonkan PKPU atau pailit.