Pemerintah Pastikan Anggaran Kesehatan Cukup Untuk Hadapi Lonjakan Covid-19

Pasardana.id - Pemerintah memastikan anggaran kesehatan yang digunakan pemerintah untuk menangani covid-19 masih mencukupi.
Untuk tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran klaster kesehatan Rp172,84 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam video conference di Jakarta, Senin (21/6/2021) mengatakan, saat ini realisasi anggaran klaster kesehatan adalah Rp39,55 triliun atau 22,9 persen dari pagu hingga 18 Juni 2021.
Realisasi ini mengalami peningkatan sebab sampai dengan kuartal I lalu anggarannya baru terserap Rp14,91 triliun.
"Kita telah menyiapkan pagu yang cukup, apalagi sekarang kita menghadapi kenaikan kasus covid sehingga ini bisa digunakan untuk menangani juga mengantisipasi kenaikan covid kita ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut Suahasil menjelaskan, anggaran kesehatan ini digunakan untuk belanja diagnostik testing dan tracing sekitar Rp250 miliar, therapeutic antara lain biaya klaim perawatan Rp13,96 triliun dan insentif-santunan tenaga kesehatan Rp4,22 triliun, serta program vaksinasi Rp9,27 triliun.
Selain itu, ada belanja untuk penelitian dan komunikasi sebesar Rp5 miliar, BNPB Rp660 miliar, Bantuan iuran JKN Rp260 miliar, insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan Bea Masuk Vaksin Rp3,1 triliun, serta penanganan kesehatan lainnya pada daerah Rp7,81 triliun.
"Kesiapan dari APBN untuk penanganan kesehatan ini, kita memiliki anggaran yang cukup untuk penanganan covid. Dan tentu perlu dipakai sesuai dengan tata kelola yang berlaku, tata kelola yang baik," pungkasnya.