Tata Steel Tetap Gaji Karyawan Korban COVID-19
Pasardana.id - Perusahaan baja India Tata Steel pada Selasa (24/5/2021) mengumumkan akan tetap membayarkan gaji karyawannya yang menjadi korban virus Corona (COVID-19).
Seperti dilansir BBC News, keluarga korban selain menerima gaji juga akan mendapat tunjangan perumahan dan kesehatan. Anak-anak mendiang dibiayai pendidikannya sampai lulus kuliah.
“Tata Steel sangat berduka dengan kehilangan yang dialami para keluarga karyawan yang menjadi korban COVID-19 dan berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga,” ungkap pernyataan yang dirilis perusahaan.
Tata Steel bukan perusahaan India pertama yang memberikan bantuan dana bagi keluarga para karyawan yang meninggal dunia akibat COVID-19. Pekan lalu OYO Rooms yang bergerak di bidang hospitality telah menerapkan kebijakan tersebut.
Jumlah kasus COVID-19 di India yang berakhir dengan kematian mencapai 304.000 kasus sampai saat ini.

