Proses Sidang Dihentikan, Permohonan PKPU Entitas Anak APLN Telah Dicabut

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kuasa Hukum PT Sinar Menara Deli (SMD) Sukiran S.H., M.Kn. menjelaskan, bahwa para Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap SMD yang merupakan entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk (IDX: APLN) telah mencabut permohonan PKPU dalam persidangan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

Dengan adanya pencabutan permohonan PKPU tersebut maka persoalan yang terkait masalah itu dinyatakan telah berakhir dan selesai.

“Selesainya masalah PKPU dan adanya kepastian hukum ini tentu membuat SMD semakin fokus pada penyelesaian proyek.  Kepada seluruh konsumen terima kasih atas dukungannya,” ujar Sukiran, Kuasa Hukum SMD, seperti dilansir dari siaran pers, Rabu (28/4).

Menurut Sukiran, pencabutan permohonan oleh para pemohon PKPU dilakukan melalui kuasa hukumnya dalam persidangan dan Majelis Hakim dalam persidangan mengabulkan permohonan pencabutan tersebut.

Ketua Majelis Hakim menghentikan permohonan PKPU dan menghentikan proses persidangan, selanjutnya Majelis Hakim akan menindaklanjuti permohonan pencabutan permohonan PKPU tersebut dengan penetapan oleh Majelis Hakim Niaga di PN Medan.

Adapun pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap seluruh sektor, termasuk penyelesaian proyek dan proses serah terima Exclusive Apartmen yang sebenarnya telah dimulai sejak akhir 2019 di kawasan prestisius di kota Medan.

Proses konstruksi terus dipercepat dan saat ini konstruksi atas apartmen di tiga tower, yaitu Liberty, Lexington, dan Lincoln sudah mencapai 95%.

“Secara bertahap, unit yang sudah siap langsung diserahkan dan kami targetkan seluruh unit dapat diterima konsumen pada akhir tahun,” ujar Daniel Ongkowidjaja, COO Podomoro City Deli Medan.

Dari tiga tower tersebut, sebanyak 174 unit sudah diserahterimakan kepada konsumen dan sebanyak 426 unit sudah siap melakukan serah terima, serta sebanyak 64 unit sudah mulai dihuni.

Untuk diketahui, proyek superblok Podomoro City Deli Medan berada di area seluas 5,2 hektar.

Sejak dibangun tahun 2014, di kawasan tersebut sudah tuntas dibangun Tribeca Condominium terdiri dari 2 tower, yaitu tower Southern dan tower Northern, serta telah dihuni, dan sebanyak 516 unit sudah mulai diserahterimakan kepada konsumen sejak tahun 2018.

“Sebagai pengembang, komitmen kami adalah menyediakan kawasan hunian yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan dan perkantoran. Hampir seluruh proyek telah tuntas dibangun, termasuk Deli Park Mall, Shoping Mall terbesar di Medan yang beroperasi sejak tahun 2019. Seluruh unit exclusive Apartmen kami targetkan tuntas pada akhir tahun ini,” tegas Daniel.