RUPST EXCL Setujui Bagikan Dividen Rp 31,7 Per Saham

Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 PT XL Axiata Tbk (IDX: EXCL) pada hari ini, Jumat (23/4) menyetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.
“Tahun ini Rapat menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar atau setara dengan Rp 31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta serta menyetujui sisa Rp 32.047.000.000 (tiga puluh dua miliar empat puluh tujuh juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” jelas Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini.
Lebih lanjut, Rapat juga menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan.
Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Dr. David R. Dean
Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris
Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Muliadi Rahardja
Julianto Sidarto