Soal Travel Bubble, Kemenparekraf Akan Monitoring Berkala di Bali, Batam dan Bintan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan bakal terus melakukan monitoring secara berkala terkait rencana penerapan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau travel bubble di Bali, Batam, dan Bintan (3B).

Dalam rangka untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sempat terdampak pandemi, TCA atau travel bubble di 3B akan menjadi pilot project untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Tanah Air.

Dalam keterangan resminya pada Selasa (13/4/2021), Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, R. Kurleni Ukar menjelaskan, untuk menuju penerapan TCA di koridor 3B banyak tahapan yang harus diselesaikan.

Sebab itu, perlu kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga stakeholder pariwisata lainnya.

Di Kepulauan Riau, tercatat ada dua zona yang akan disiapkan sebagai lokasi travel bubble yaitu Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan, sedangkan di Bali ada tiga zona yang disiapkan yaitu Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.

"Menjelang penerapan TCA di 3B tersebut kami memonitor dan mengevaluasi setiap waktu. Untuk Bali, monitoring kami lakukan dua pekan sekali. Batam-Bintan satu pekan sekali,” ujar Kurleni Ukar.

Nike,sapaan akrab Kurleni Ukar mengatakan akselerasi vaksinasi di 3B juga menjadi hal yang perlu diperhatikan, tidak hanya vaksinasi bagi pelaku parekraf saja, tetapi juga masyarakat di zona tersebut, sehingga risiko pemularan rendah pada saat TCA diterapkan.

Selain vaksinasi, penerapan protokol 3M dan 3T tetap perlu dilakukan secara disiplin oleh semua lapisan masyarakat, agar pandemi bisa cepat terkendali.

"Sertifikasi CHSE juga akan terus dilakukan di 3B. Baik pada usaha pariwisata, produk, dan destinasinya," kata Nike.

Namun, ada beberapa usaha pendukung yang bukan ranah Kemenparekraf yang juga perlu menerapkan protokol kesehatan berbasis prinsip CHSE agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat menggunakannya.

Seperti pintu masuk wisatawan baik di bandara, terminal, stasiun, kemudian moda transportasinya baik darat, laut, dan udara yang menjadi bagian penting.

Selanjutnya, kata Nike, tempat usaha yang mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga perlu menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE. Seperti di Bali misalnya ada money changer, apotek, toko souvenir, dan lainnya.

“Monitoring dan evaluasi di 3B ini terus kita lakukan, sehingga siap menjadi destinasi yang didatangi wisatawan mancanegara. Semuanya dilakukan prakondisi  baik rute aman, zona aman, transportasi end to end seperti apa, rumah sakit rujukan, SOP mitigasi. Semua sedang kita siapkan bersama K/L, pemerintah daerah dan industri terkait,” tutur Nike.

Ia menambahkan, Gubernur Kepri mengusulkan penerapan TCA untuk kawasan Bintan Lagoi mulai 21 April 2021. Namun hal itu tetap mempertimbangkan perkembangan pandemi serta respons dari pemerintah Singapura.

"Mereka menyiapkan beberapa skenario yaitu pada 21 April, kemudian 1 Mei, atau di 1 Juni 2021” jelas dia.

Sementara itu, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, untuk penerapan TCA di Bali harus mempertimbangkan situasi yang ada, jika sitasi semakin kondusif maka dapat dilakukan TCA pada periode Juni-Juli 2021.

Sebaliknya, jika perkembangan kasus Covid-19 naik maka akan ditinjau ulang.