Saham dan Waran Delapan Emiten Ini Dihentikan Sementara BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham dan waran pada sejumlah emiten di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Kamis (4/3).
Beberapa saham dan waran tersebut antara lain; saham PT Eratex Djaja Tbk (IDX: ERTX), saham dan waran seri III PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA,BACA-W2), saham dan waran seri I PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC,INPC-W), saham PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), saham PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), saham PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), dan saham PT Harda Internasional Tbk (BBHI).
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (3/3).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada beberapa saham dan waran tersebut, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 4 Maret 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir kemarin, Rabu (3/3) saham ERTX ditutup naik 34,34% ke harga Rp266 per saham, BACA ditutup naik 4,38% ke harga 835 per saham, dan waran BACA-W2 ditutup di harga Rp80 per waran.
Selanjutnya, saham INPC ditutup naik 25,00% ke harga Rp320 per saham, waran INPC-W ditutup naik 123,53% ke Rp228 per waran, saham BNBA naik 24,81% ke Rp3.320 per saham.
Selain itu, saham BMAS tercatat naik 24,84% ke Rp980 per saham, AGRS tercatat naik 24,32% ke Rp690 per saham, BKSW tercatat naik 24,76% ke Rp262 per saham, dan BBHI tercatat naik 24,55% ke Rp2.410 per saham.

