BEI Cermati Pola Transaksi Saham HOMI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Grand House Mulia Tbk (IDX: HOMI) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (30/3).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham HOMI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Rabu (31/3) saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) terpantau ditutup melemah -1,80% atau turun -40 poin ke harga Rp2.170 per saham.
Tercatat hingga jeda siang ini, saham HOMI ditransaksikan dari batas atas di level 2.230 hingga batas bawah di level 2.140, dengan volume 7.928 lot dan nilai transaksi Rp1,7 miliar.

