IFG Lantik 100 Orang Perwakilan Anak Usaha Sebagai Agen of Change
Pasardana.id - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero) atau akrab disebut Indonesia Financial Group (IFG) melantik 100 orang agen perubahan (agent of change) yang berasal dari setiap anak perusahaan.
Hal itu terkait dengan peran IFG yang merupakan BUMN holding Penjaminan dan Perasuransian serta Investasi sebagai koordinator implementasi dan internalisasi tata nilai (core values) AKHLAK yang ditetapkan Kementerian BUMN pada Juli 2020.
Direktur Utama IFG, Robertus Billitea mengatakan, berbagai langkah dan upaya dilakukan dalam rangka terus belajar dan mendewasakan diri supaya perilaku insan BUMN khususnya di lingkungan IFG bersama perusahaan- perusahaan anggota bisa sejalan dengan nilai AKHLAK terus dilakukan.
Pada tahun 2020 misalnya program implementasi budaya di lingkungan IFG telah dijalankan di antaranya Cross Leader Talk, Ngopi Bareng IFG, serta penandatanganan komitmen AKHLAK.
”Pada tahun 2021, IFG sebagai koordinator implementasi dan internalisasi nilai utama AKHLAK telah melakukan survey maturity level yang dibantu oleh konsultan pendamping untuk melihat tingkat pemahaman setiap karyawan terkait bagaimana nilai AKHLAK hidup dalam keseharian pekerjaan kita,” ucap Robertus Billitea, seperti dilansir dari siaran pers, Kamis (18/3).
Dari hasil survey tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa diperlukan tokoh penggerak serta langkah akselerasi agar tata nilai AKHLAK dapat diselaraskan ke dalam kesisteman korporasi.
Maka dilakukan sistem seleksi untuk mencari para tokoh penggerak dimaksud di masing-masing 10 anggota holding IFG.
Dari hasil seleksi kemudian terpilih 100 karyawan yang masuk dalam kriteria “most influential person” yang diharapkan mampu menggerakkan karyawan lainnya untuk menunjukkan perilaku AKHLAK dalam kesehariannya.
Tata nilai AKHLAK merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif adalah pedoman perilaku dan kode etik bagi insan BUMN dan termasuk di lingkungan IFG yang beranggotakan 9 perusahaan supaya memiliki daya saing kuat dalam menghadapi dinamika perkembangan industri.
IFG melantik 100 agen perubahan sebagai perwakilan karyawan dari 10 perusahaan di IFG holding dan anggota holding perasuransian dan penjaminan.
"Di tangan mereka kita percaya bahwa proses akselerasi implementasi budaya dapat terjadi. Angka 100 memang bukan angka yang ideal dengan melihat populasi karyawan kita yang berjumlah kurang lebih 5400 orang. Namun 100 karyawan yang telah kita rekrut dengan kapabilitas yang dimiliki diharapkan menjadi 100 most influential person yang menggerakkan karyawan untuk menunjukkan perilaku AKHLAK dalam kesehariannya,” tambah Robertus.
Robertus Billitea memberikan apresiasi sekaligus pada saat yang sama mengingatkan bahwa peran sebagai agent of change tersebut tidak mudah sehingga harus diiringi dengan optimisme dan percaya bahwa tugas membanggakan itu akan membawa kebaikan.
Direktur Keuangan dan Umum IFG, Rizal Ariansyah juga mengatakan bahwa tata nilai AKHLAK merupakan budaya perusahaan positif yang harus ada dan merupakan hal penting.
”Budaya perusahaan adalah jantungnya perusahaan. Upaya-upaya yang kita lakukan dalam rangka implementasi budaya AKHLAK ibarat olahraga supaya jantung ini tetap berdenyut dan sehat kemudian kita semua adalah organ-organ yang ada dalam jantung itu,” jelasnya.
Implementasi dan internalisasi tata nilai AKHLAK salah satunya melalui perekrutan 100 Change Agent ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh pimpinan saat ini untuk menciptakan budaya kerja yang semakin positif dan mencetak para pemimpin yang baik di masa mendatang dan secara jangka panjang.
”Sebab generasi saat ini punya tanggung jawab untuk menciptakan para calon pemimpin yang lebih baik pada masa mendatang,” ujar Rizal.
Secara spesifik terkait dengan 100 Change Agent dimaksud, Rizal menjelaskan, akan dilakukan evaluasi terhadap mereka sebanyak dua kali dalam setahun.
Terdapat sejumlah parameter penilaian bagi para agen budaya tersebut mulai dari perekrutan sampai dengan tahap evaluasi.
”Tugas mulia ini juga tentu saja akan berdampak kepada perkembangan karir. Jalanilah amanah ini dengan ketulusan, militan, dan tangguh,” ucap Rizal.
Penerapan tata nilai AKHLAK sejalan dengan lima program prioritas tahun 2019 – 2024 yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan salah satunya supaya terus memerhatikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju era teknologi dan informasi.
Kementerian BUMN memiliki kapasitas untuk mendukung pelaksanaan prioritas tersebut melalui kontribusi perusahaan BUMN.

