BEI Cermati Pergerakan Saham BANK
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, tengah mencermati pola transaksi saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (IDX: BANK) terkait pergerakan saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (5/2).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BANK, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Senin (8/2) saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 25% atau naik 98 poin ke harga Rp490 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) ditransaksikan dengan total volume sebesar 11,978 lot dengan nilai transaksi Rp586,9 juta.
Asal tahu saja, BANK resmi listing di BEI pada Senin (1/2/2021) lalu.
Selain pencatatan saham, perseroan juga merilis Waran Seri I di papan pengembangan BEI.
Harga penawaran BANK adalah senilai Rp103 per lembar saham dengan jumlah saham yang dicatatkan sebanyak 13.061.141.834 lembar saham. Sehingga kapitalisasi pasarnya adalah senilai Rp1.345.297.608.943.
Dari jumlah saham yang dicatat tersebut, 8,06 miliar merupakan saham pendiri dan penawaran umum saham 5 juta lembar. Adapun saham pendiri yang tidak dicatatkan sebesar 131,93 juta lembar.
Sebanyak 131,93 juta saham Perseroan yang dimiliki oleh PT NTI Global Indonesia atau 1% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, tidak dicatatkan pada BEI. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesi No. 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum (PP No. 29).
Sementara itu, jumlah Waran Seri I yang dicatatkan sebesar 2,8 miliar waran. Di mana, pada pra pencatatan saham hasil pelaksanaan Waran Seri I sebesar 2,8 miliar saham.
Adapun BANK menjadi perusahaan tercatat ke-empat di tahun 2021. BANK dicatatkan pada sektor Financials dengan sub sektor Banks.

