Mulai April, Tes GeNose Bisa Dipakai Untuk Syarat Naik Pesawat Terbang

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, screening COVID-19 dengan menggunakan GeNose akan bisa digunakan sebagai syarat untuk perjalanan transportasi udara per 1 April 2021.

Hal tersebut disampaikan usai melakukan rapat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Untuk yang udara, kami konsultasi dengan Pak Luhut, KAI, dan UGM. Ini direncanakan akan dilakukan pada 1 April, jadi 5 minggu dari sekarang," ujarnya.

Ditambahkan, pemerintah dan PT KAI (Persero) juga akan menggenjot penyediaan layanan GeNose di 44 stasiun kereta api di seluruh Indonesia.

"Itu dilakukan setelah 44 stasiun ini sudah selesai dan ini kompoisi yang memang berbeda dengan pelanggan di daerah lain," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, per 1 April GeNose akan menjadi salah satu opsi syarat perjalanan untuk transportasi udara.

Sebelumnya, syarat perjalanan transportasi udara hanya bisa menggunakan hasil tes swab PCR dan rapid test antigen.

"Kami di sektor perhubungan udara sangat gembira menyambut GeNose, per 1 April akan kita gunakan. Ini akan jadi opsi. Sekarang kan sudah ada PCR dan rapid antigen, nanti akan dilengkapi GeNose," ujar Novie.

Saat ini, Novie mengaku akan melakukan persiapan standar operasional penggunaan GeNose di bandara.

Pihaknya juga akan melakukan revisi aturan soal syarat perjalanan pada transportasi udara agar GeNose bisa digunakan.

Lebih lanjut Novie juga menyebutkan, pihaknya akan mengkaji pemilihan bandara yang akan menerapkan screening GeNose.

"Nanti akan kita revisi aturannya. Bandaranya kita belum tahu, masih dikaji. Pokoknya kita masih prepare. Supaya semuanya matang, peralatan siap, tempat siap, prosedur siap, airline siap, bandara siap," kata Novie.