BPUM Jadi Tambahan Nafas Bagi Kelangsungan Bisnis Usaha Kecil
Pasardana.id - Dampak pandemi Covid-19 yang sudah membelit bangsa ini sejak awal 2020 lalu memang meluluhlantakkan banyak sendi kehidupan, termasuk usaha mikro dan kecil.
Oleh karena itu, pemerintah mencanangkan program bagi perkuatan usaha mikro bertajuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang saat ini telah banyak membantu UKM untuk bertahan di tengah pandemi.
Rendiansyah Suhanda, salah seorang pedagang makanan minuman dengan brand Kabita di Bandung, sebelum pandemi, Rendi yang membuka usaha Thai Tea, es krim, dan dimsum pada 2018, mampu memiliki lima cabang.
"Tapi sekarang, saya hanya fokus di dua cabang saja untuk dikembangkan," ungkap Rendi, seperti dilansir dari siaran pers, Minggu (12/12).
Rendi menambahkan, tadinya memiliki 10 orang karyawan, kini hanya tinggal empat orang.
"Dampak pandemi memang sangat terasa. Tapi, mau bagaimana lagi, kita harus tetap bertahan dan terus berinovasi," ucapnya.
Dia mulai bisa bernafas lega ketika mendengar ada program pemerintah khususnya bagi perkuatan usaha mikro bertajuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Saya tahu adanya bantuan Presiden ini dari pendataan RT. Itu sekitar April," cerita Rendi.
Rendi pun bergegas melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan guna pencairan dana BPUM.
Di antaranya, membawa KTP dan Kartu Keluarga yang dibawa ke Bank BRI.
"Setelah itu, saya mengambil antrian untuk didaftar besok. Kemudian, langsung ke proses pencairan," kata Rendi.
Dana BPUM masuk ke rekening Rendi dan langsung digunakan untuk belanja bahan baku.
"BPUM sangat membantu usaha saya dan saya terima dana itu tanpa potongan apapun," imbuh Rendi.
Rencana ke depan, lanjut Rendi, dirinya akan mengembangkan usahanya tersebut. Salah satunya adalah memperbaiki sistem usaha.
"Karena, sebenarnya, sudah banyak yang meminta franchise dari usaha saya mungkin terlihat ramai," jelas Rendi.
Rendi berharap, para pelaku UMKM harus tetap semangat, meski kondisi belum normal seperti dulu.
"Tetap berinovasi, serta bisa menjadi trigger untuk memicu anak-anak muda bisa menjadi kreator," tandas Rendi.
Rendi tidak sendirian, pedagang burung kicau di Bandung bernama Lucky Sylvana mengalami lakon serupa, diterpa badai Covid-19. Bahkan, usahanya sempat berhenti total karena tidak ada pembeli sama sekali.
Sebelum pandemi, Lucky yang sudah berdagang burung selama empat tahun, bisa menjual burung dua hingga lima ekor. Tak hanya itu, Lucky pun merambah penjulan online lewat Facebook dengam bergabung dalam forum jual-beli.
"Usaha saya bemula dari hobi. Karena prospeknya bagus, lalu berlanjut buka usaha jual-beli burung kicau," kata Lucky.
Di tengah kegundahannya, Lucky terbilang beruntung karena mendengar kabar adanya program BPUM. "Saya mendapatkan informasi bantuan Presiden ini dari RT dan juga media sosial," kenang Lucky.
Setelah itu, Lucky mendaftarkan diri. Selanjutnya, pihak Bank BRI meminta bukti usaha, seperti foto.
"Saya kirim fotonya dan langsung diproses BRI hingga dicairkan sebesar Rp1,2 juta," tukas Lucky.
Bagi Lucky, BPUM merupakan tambahan nafas bagi kelangsungan usahanya. "Dananya saya pakai untuk membeli burung lagi. Harganya macam-macam, ada yang Rp50 ribuan sampai Rp200 ribu lebih," tukas Lucky.
Melihat langsung kondisi tersebut, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari turut menggarisbawahi krusialnya berinovasi bagi pelaku usaha.
"Kami berterima kasih kepada pahlawan-pahlawan ekonomi seperti ini, walaupun dalam kondisi sulit seperti ini tetap bisa usaha," ungkap Fiki, saat melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM 2021 di Kota Bandung, Minggu (12/12).
Lebih dari itu, bagi Fiki, meskipun mereka masih minim penyerapan tenaga kerja tapi dapat memberikan optimisme kepada pelaku usaha lainnya.
"Pada dasarnya, pemerintah ingin para pelaku UMKM tetap bisa bertumbuh di masa pandemi ini," tegas Fiki.
Untuk pengembangan usahanya, Fiki mendorong pelaku usaha mikro bisa beralih ke pembukuan secara digital memakai aplikasi yang sudah bisa didownload saat ini.
"Untuk nantinya pihak bank bisa lebih mudah jika para pelaku usaha mikro ingin mengajukan pendanaan lain seperti KUR," ungkap Fiki.
Menurut Fiki, saat ini penjualan melalui digital atau media sosial adalah peluang di masa pandemi seperti saat ini dimana adanya pembatasan mobilitas masyarakat.
"Tapi, saya mengingatkan bahwa program BPUM ini untuk menambah modal kerja usaha mikro produktif, bukan untuk konsumtif. Bukan seperti Bansos," pungkas Fiki.