Pelaku Usaha Indonesia Teken Kontrak Dagang Dengan Malaysia Senilai US$87,89 Juta
Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi kontrak kerjasama pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia dengan nilai 87,89 juta dolar AS.
Kesepakatan penandatanganan 18 nota kesepahaman dan Single Purchasing Statement (SPS) ini, meliputi; komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim.
Penandatanganan kontrak dagang tersebut berlangsung di minggu kedua pelaksanaan pameran dagang Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada tanggal 21 Oktober – 4 November 2021.
“Di periode Januari–Agustus tahun ini, total perdagangan Indonesia dan Malaysia sudah mencapai 13,4 miliar dolar AS. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, peningkatannya luar biasa, yaitu 49,3 persen,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi selaku fasilitator, Selasa (2/11/2021).
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono yang turut hadir menyaksikan penandatanganan kerjasama mengatakan, kondisi perekonomian di Malaysia saat ini sudah mulai pulih.
Hal ini ditunjukkan dengan bergeliatnya berbagai sektor ekonomi seiring dengan pelonggaran kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah Malaysia.
“Berbagai sektor ekonomi sudah mulai berjalan di Malaysia, ini memberikan efek langsung terhadap meningkatnya permintaan berbagai produk, khususnya dari Indonesia. Kita mengharapkan kondisi ini terus berkembang sehingga bisa kembali ke kondisi ekonomi pra-COVID-19,” jelas Dubes Hermono.
Pada Januari–Agustus 2021, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$2,01 miliar dengan Malaysia.
Surplus tersebut dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar US$7,68 miliar dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar US$5,67 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode Januari–Agustus 2020, total perdagangan Indonesia dengan Malaysia tercatat sebesar US$9 miliar.
Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar UA$593 juta dimana surplus ini dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar US$4,79 miliar dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar US$4,20 miliar.

