Menteri KKP Bakal Terapkan Kebijakan Penangkapan Ikan Berkuota Pada 2022
Pasardana.id - Pasar perikanan dunia sangat besar dengan nilai mencapai US$ 160 miliar (Rp 2.284 triliun) yang berasal dari berbagai jenis komoditas dan Indonesia mempunyai semua komoditas tersebut, kecuali salmon.
Pasar salmon nilainya mencapai US$ 27 miliar dan sudah dikuasai oleh Norwegia.
Untuk produktivitas sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2020 nilainya mencapai Rp 224 triliun, dengan nilai ekspor yang mencapai US$ 5,2 miliar.
Nilai ekspor tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan potensi yang ada, khususnya dari sektor perikanan dan belum termasuk dari potensi ruang laut dan sektor pariwisata.
Sementara itu, penangkapan ikan terukur di seluruh dunia sudah diterapkan sedangkan di Indonesia masih dengan cara unregulated dan unreported dan Indonesia masuk ke dalam negara dengan pengelolaan penangkapan ikan yang belum baik.
Karena itu, dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (23/11), Menteri Kelautan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pada tahun 2022, pihaknya akan menerapkan implementasi ekonomi biru, yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota.
"Akan ada perputaran uang besar, yaitu Rp281 triliun per tahun dengan penerapan penangkapan terukur berbasis kuota," ujarnya.
Lebih lanjut Trenggono menjelaskan, penangkapan ikan terukur ini dibagi menjadi tiga jenis kuota.
Rinciannya, kuota komersial, kuota untuk nelayan lokal, dan kuota untuk non komersial atau hobi.
Zona penangkapan kuota komersial sudah ditawarkan kepada investor dan KKP sudah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM.
Adapun untuk kuota komersial khusus untuk industri dengan batasan sampai 12 mil laut. Sudah cukup banyak investor yang berminat investasi di zona komersial ini dan akan dikoordinasikan terus dengan BKPM melalui online single submission (OSS).
Kuota komersial ini mencakup 4 zona industry, yaitu; zona 1 yang terdiri dari 473.000 ton kuota yang bisa diberdayakan dengan nilai mencapai Rp 13 triliun per tahun. Zona II mencapai 738.000 dengan nilai mencapai Rp 15 triliun per tahun, zona III mencapai 2,2 juta ton dengan nilai mencapai Rp 46 triliun, kemudian zona 4 yang mencapai 1,4 juta ton dengan nilai mencapai Rp 35 triliun.
"Kuota komersial ini untuk industri. Kami berikan ke investor baik luar dan dalam negeri. Saat ini, investor yang sudah tertarik berinvestasi di kuota komersial adalah dari Tiongkok, Jepang, Taiwan dan dari Eropa," ucap Trenggono.
Sedangkan, kuota untuk nelayan lokal akan diidentifikasikan berapa kelompok nelayan lokal dan mereka akan didorong berkelompok atau berkoperasi dan rencana ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Sementara itu, untuk kuota non komersial khusus, adalah untuk hobi seperti memancing dan wisata.
Lebih lanjut Trenggano menambahkan, penerapan penangkapan terukur ini juga berpotensi memberikan keuntungan sektor perikanan yang meningkat 3 kali lipat pada 2024 mencapai US$ 15 miliar.
Pengembangan sektor budidaya juga tetap dilakukan karena tetap menjadi prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, penerapan penangkapan terukur ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi ratusan ribu orang. Detailnya, 745 ribu awak kapal, 25 ribu pekerja perikanan, dan 135 ribu pekerja bongkar muat.

