Kawasan Industri Ladong Aceh Mulai Kedatangan Investor

foto: dok. Kemenperin

Pasardana.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong masuknya investor di Kawasan Industri (KI) Ladong, Aceh.

KI Ladong merupakan salah satu KI yang termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Masuknya PT Alpine Green sebagai tenant pertama di KI Ladong, dapat mendorong calon-calon tenant lainnya untuk masuk ke KI Ladong,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Eko S. A. Cahyanto di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dirjen KPAII menegaskan, adanya aktivitas kawasan industri atau sektor industri di suatu wilayah, akan memberikan efek yang luas bagi perekonomian setempat dan nasional.

“Diharapkan pembangunan pabrik PT Alpine Green sampai dengan produksi pertama di bulan April 2022 dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat berperan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh,” ungkapnya.

Melalui PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pengelola kawasan, saat ini di KI Ladong telah tersedia total lahan seluas 66,89 hektare dengan lahan yang siap pakai seluas 17,5 Ha.

Selain itu, di dalam kawasan juga telah tersedia beberapa infrastruktur dasar seperti jalan, kantor pengelola, maupun jaringan energi dan jaringan air yang terkoneksi dengan PLN dan PDAM.

Menurut Eko, perkembangan investasi di KI Ladong saat ini berada dalam tren positif. Sektor yang akan dikembangkan antara lain adalah industri pengolahan cangkang sawit dengan produk yang berorientasi ekspor.

Sebagai bukti keseriusan investasi tersebut, PT PEMA dan PT Alpine Green telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang disaksikan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Ruang lingkup PKS ini di antaranya untuk pemakaian lahan dalam kawasan industri. PT Alpine Green merupakan sister company dari PT Nihhon Hudle dari Jepang.