Di Dubai, Menaker Ida Bahas Penempatan PMI Satu Kanal

Pasardana.id - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah akan memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan di masa depan dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) dan Emirat, Persatuan Emirat Arab, Abdulrahman Abdulmannan Al Awar.
Pertemuan bilateral kedua menteri tersebut digelar di Dubai, Persatuan Emirat Arab, Rabu (27/10/2021) lalu.
Pertemuan ini terjadi di sela-sela forum Abu Dhabi Dialogue (ADD) ke-VI, dimana membahas tentang perkembangan perundingan rencana kerja sama bilateral Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) terkait penempatan secara terbatas Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik, melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Di bidang Ketenagakerjaan, Persatuan Emirat Arab (PEA) merupakan salah satu negara penempatan pekerja migran asal Indonesia.
"Sejak 2017 sampai saat ini masih menunggu adanya kesepakatan final. Saya berharap Indonesia dan PEA dapat terus saling mendukung dan memperkuat kerja sama sektor ketenagakerjaan di masa depan," kata Menaker Ida lewat siaran persnya.
Menaker Ida juga mengungkapkan, SPSK merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan pelindungan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum di Arab Saudi.
Direncanakan, kerja sama dengan PEA dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem penempatan yang dimiliki Pemerintah Indonesia dengan sistem yang dimiliki Arab Saudi dan PEA.
Penempatan PMI pada pengguna perseorangan (sektor domestik) di PEA tidak dapat dilakukan sehubungan dikeluarkannya Kepmenaker 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, termasuk PEA.
Sementara itu, Pemerintah PEA melakukan revolusi kebijakan terkait pekerja asing di melalui penetapan Federal Law Nomor 10 of 2017 on Domestic Workers.
Sejalan dengan hal tersebut, Ministry of Human Resources (MOHRE) PEA menyampaikan tawaran peningkatan kerja sama bilateral kepada Pemerintah Indonesia.
Tawaran ini pun kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan beberapa kali pertemuan antara kedua belah pihak sejak tahun 2017, baik secara virtual maupun langsung.
"Hingga saat ini Kemnaker dan MOHRE masih dalam proses perundingan pembaharuan dokumen MOU in the Field of Manpower" tandas Menaker Ida.