Pemerintah 'Bilateral Buyback' SUN FR0061 Senilai Rp10 Triliun

Pasardana.id - Pemerintah telah melakukan setelmen atas pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Bilateral Buyback dengan Bank Indonesia.
Transaksi tersebut berlangsung pada 22 Oktober 2021.
Pelaksanaan bilateral Buyback berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN.
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Rabu (27/10/2021), pemerintah melalukan pembelian kembali SUN seri FR0061. Nilainya Rp10 triliun.
Bersamaan dengan itu, pemerintah menukar SUN seri FR0091 dan FR0092.
Dua seri itu bernilai masing-masing Rp5 triliun atau totalnya mencapai Rp10 triliun.