Besok Lelang SUN Pertama di 2020, Target Maksimal Rp22,5 Triliun

foto: doc Kemenkeu

Pasardana.id - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) pertama di tahun 2020, Selasa (7/1/2020).

Lelang SUN ini dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).

Adapun pokok-pokok terms & conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

Tanggal Lelang      : Selasa, 7 Januari 2020, dibuka pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB

Tanggal Setelmen  : Kamis, 9 Januari 2020

Target Indikatif       : Rp15 triliun

Target Maksimal    : Rp22,5 triliun

Ada 7 seri SUN yang akan dilelang. Di antaranya SPN12200410 dan SPN12210108, serta FR0081, FR0082, FR0080, FR0083, dan FR0076.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000. 

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.