Belum Optimal, Wapres Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Dipercepat

Foto : istimewa

Pasardana.id - Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin mengungkapkan, konvergensi program penanggulangan kemiskinan dengan nilai mencapai lebih dari Rp 500 triliun masih belum berjalan optimal.

Untuk itu, dirinya meminta agar program-program tersebut untuk dipercepat, khususnya untuk Provinsi Maluku yang masuk daerah prioritas Tahun Anggaran 2021.

“Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak,” kata Maruf Amin, seperti dikutip dari pers rilis Biro Pers Setwapres, Rabu (13/10/2021).

Ma'ruf menyampaikan, kalau program penanggulangan kemiskinan ekstrem ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo yang meminta agar program tersebut dapat diselesaikan hingga 2024.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari SUSENAS pada Maret 2020, wilayah yang termasuk kemiskinan ekstrem berjumlah 35 kabupaten dari 7 provinsi di Indonesia, yakni; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.

Masing-masing provinsi terdapat 5 kabupaten prioritas yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem.

Adapun 5 kabupaten prioritas di Provinsi Maluku, adalah Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Terkait dengan itu, Wapres Maruf Amin meminta kementerian/lembaga segera merealisasikan anggaran untuk program-program penanggulangan kemiskinan yang masuk pagu Tahun 2021.  

“Jadi, sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program tadi, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tersebut,” ujar Wapres.

Untuk mencapai target penanggulangan kemiskinan ekstrem yang harus diselesaikan hingga 2024 ini, setidaknya sebanyak 2 juta penduduk miskin esktrem harus sudah dihilangkan pada 2021.

Namun, Wapres Ma'ruf menyadari target tersebut bukanlah hal yang mudah, karena waktu yang tersedia kurang dari 3 bulan.

“Untuk itu, pada tiga bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa," tandasnya.