Pasar Kembali Lesu, SRIL dan BPFI Tunda Aksi Korporasi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Beberapa emiten telah mengumumkan menunda rencana aksi korporasi pencarian dana di pasar modal.

Hal itu disebabkan kondisi pasar modal kembali lesu.

Berdasarkan keterangan resmi PT Sri Rejeki Isman Tbk (IDX: SRIL) pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/1/2021) diterangkan bahwa perseroan menunda rencana penerbitan surat utang baru dalam mata uang Amerika Serikat yang ditawarkan investor di luar wilayah Indonesia.

“Penundaan itu mengingat keadaan pasar yang belum mendukung,” tulis manajemen SRIL.

Padahal, emiten tekstil itu dalam laporan keuangan periode yang berakhir 30 September 2020, memiliki utang jangka pendek perseroan tercatat sebesar USD246 juta.

Rincinya, utang bank jangka pendek senilai USD174,3 juta, utang bank yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun senilai USD6,8 juta dan oblilgasi senilai USD65 juta.

Selain SRIL, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (IDX: BPFI) juga telah mengumumkkan penundaan right issue. Rencananya, emiten jasa keuangan itu akan melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue, dengan melepas sebanyak-banyaknya 944.811.694 lembar saham atau setara dengan 34,64 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Sebelumnya, PT Widodo Makmur Unggas Tbk tengah melakukan penawaran umum perdana saham dalam aksi initial public offering (IPO) sebanyak 1.941.176.500 lembar saham dari tanggal 25 hingga 27 Januari 2021.

Berdasarkan surat penitipan efek pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin (25/1/2021), tertera harga penawaran saham senilai Rp180 per lembar. Sehingga calon emiten unggas itu akan meraup dana sebesar Rp349,411 miliar.

Padahal dalam uji tuntas dan paparan publik IPO, Widodo Makmur mengincar dana segar mulai Rp841,07 miliar hingga Rp1,184 triliun. 

Saat itu, perseroan menawarkan harga IPO (Initial Public Offering) berkisar antara Rp142 sampai Rp200, dengan jumlah saham dilepas sebanyak 5.923.076.900 lembar saham atau setara dengan 35 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO.