Sri Mulyani Pastikan Pengawasan Dana Desa Makin Ketat
Pasardana.id - Pemerintah mengalokasikan dana desa melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai sebesar Rp72 triliun.
Angka tersebut naik dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp71,2 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pengawasan terhadap dana desa semakin baik.
Secara internal, penyaluran diawasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dan sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Rencana penggunaan dana desa juga ditetapkan dalam APBDes masing-masing desa. Bahkan APBDes tersebut juga bisa diakses oleh masyarakat.
Dengan begitu, Bendahara Negara itu meyakini pengawasan dana desa saat ini akan semakin efektif. Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, juga masyarakat desa itu sendiri.
“Penyaluran dana desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam dana desa desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kepolisian, Kejaksaan ikut dampingi,” tuturnya.
Tak hanya itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana oleh aparat desa. Dengan begitu, penggunanaan dana desa tepat sasaran.
Sri Mulyani berharap, dana desa bisa digunakan untuk pembangunan yang bersifat padat karya. Misalnya, untuk pembangunan fasilitas kebersihan dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan desa.

