Imbas Covid-19, Tarif Cukai Rokok Bakal Naik Pada 2021

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana akan menaikan tarif cuki rokok pada 2021. Kenaikan tarif ini akan diumumkan pada akhir bulan September 2020 nanti.
Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Sunaryo mengatakan, kenaikan cukai rokok tahun depan telah mempertimbangkan adanya dampak pandemi Covid-19 dan asumsi makro tahun 2021.
"Tentu asumsi makro akan menjadi pertimbangan dalam pembuatan policy dan penentuan target cukai di tahun 2021," ujarnya dalam Webinar Akurat Solusi bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021', di Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Dia pun menjelaskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2021, Kementerian Keuangan mematok penerimaan cukai sebesar Rp 178,5 triliun.
Jumlah tersebut naik 3,6 persen year on year (yoy) dibanding outlook akhir tahun ini yang mencapai Rp 172,2 triliun.
Kemudian, ada empat aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah soal kenaikan cukai rokok pada 2021.
Pertama, hasil survei dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja reksan cukai yang menunjukan secara umum masih memiliki resilience untuk melindungi tenaga kerja (padat karya).
"Jadi kenaikan tarif cukai ini juga melihat dampak pandemi covid-19 ini terhadap kinerja reksan cukai hasil tembakau," katanya.
Kedua, berdasarkan hasil indepth interview, secara umum kontributor utama mengalami penurunan baik secara volume maupun nominal cukai.
Ketiga, berdasarkan monitoring HTP, pabrikan belum sepenuhnya melakukan fully shifted/forward shifting, kondisi saat ini pabrikan masih menalangi (backward shifting).
Terakhir, titik optimum menjadi penentuan target 2021 yang tidak serta merta penambahan beban berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wawan Juswanto mengatakan, kenaikan cukai rokok mempertimbangkan tiga hal. Yaitu, Undang-Undang (UU) Cukai, optimalisasi kebijakan dan kebijakan industri.
"Yang dipertimbangkan mana? Tiga-tiganya ini kita pertimbangkan secara mix," katanya.