Keringanan Biaya Listrik dan Program P3DN Demi Melindungi Industri Hadapi Pandemi

foto: doc Kemenperin

Pasardana.id - Menteri Perindustrian Agus Gumingan menegaskan, pemerintah telah menggulirkan upaya-upaya perlindungan sektor industri dalam negeri untuk menghadapi situasi saat ini.

Insentif baru yang diusulkan oleh Kemenperin seperti fasilitas keringanan biaya listrik, telah mendapat persetujuan.

“Usulan ini dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri tetap survive atau dapat beroperasional secara efisien. Sebelumnya, sudah ada kebijakan penurunan harga gas. Kami pun telah mengusulkan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19,” sebut Menperin, Senin (3/8/2020).

Bahkan, pemerintah bertekad mengoptimalkan implementasi program Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Semua proyek nasional harus menyerap produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Pemerintah telah menegaskan, bagi direksi BUMN yang tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penyerapan produk lokal, sanksinya adalah diganti,” imbuhnya.

Agus mengakui, dampak pandemi Covid-19 membawa perubahan kepada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas proses produksi di sektor industri.

“Oleh sebab itu, diperlukan upaya strategis yang dilakukan secara bersama-sama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Menperin optimistis, Indonesia akan cepat mengalami pemulihan ekonomi.

Beberapa indikator dari sektor industri menunjukkan catatan gemilang, seperti capaian ekspor yang masih menggeliat, nilai investasi yang mengalami peningkatan, serta sektor-sektor konsumsi dan produksi juga memperlihatkan pergerakan ke arah yang positif.

Pada periode Januari-Juni tahun 2020, industri pengolahan nonmigas masih konsisten menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional.

Total nilai pengapalan produk sektor manufaktur mampu menembus hingga US$60,76 miliar atau menyumbang 79,52% dari keseluruhan angka ekspor nasional yang mencapai US$76,41 miliar.

Bahkan, sepanjang semester I tahun 2020, total nilai investasi sektor industri mengalami peningkatan hingga Rp129,6 triliun atau naik 23,9% dibanding capaian pada periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp104,6 triliun.

Artinya, sejumlah sektor industri masih merealisasikan investasinya di tanah air meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.